PIDIE – Aceh yang merupakan daerah modal, miliki kekhususan dan kearifan lokal dalam kehidupan dengan melaksanakan syariat Islam sebagai tuntunan hidup mereka keseharian seperti dalam penggunaan jelbab bagi perempuan, kata Mukarram Warga Aceh, Kamis (15/8/2028).
Untuk kepentingan menjaga hati ummat Islam manyoritas di Aceh bahkan di Indonesia, Mukarram berharap kepada Bpk Presiden RI H Joko Widodo untuk mengambil kebijakan yang sejuk, tanpa melukai siapapun juwa, menyangkut pengguanaan jelbab bagi peserta Paskibraka putri dari Aceh di IKN.
Majlis Permusyawaratan Ulama Aceh Teungku Faisal Ali menanggapi pelepasan jelbab peserta paskibraka dari Aceh sesuatu yang disesalkan, dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri, katanya.
Menyimak pernyataan MPU Aceh, maka dapat diartikan besar harapan pada upacara peringatan 17 Agustus 2024 nanti, terkhusus kepada peserta paskibraka dari Aceh sudah dapat menggunakan jelbab nya, “tolong dibantu Bpk Presiden, sehingga kesedihan rakyat Aceh terobati,” harap Mukarram nama akrab Tarmizi Age salah seorang warga Aceh yang prihatin dengan masaalah ini.
“Demi menghargai hati rakyat Aceh, demi pelaksanaan Syariat Islam di bumi Aceh Serambi Mekkah, maka ayo semua bareng-bareng menghormati dan menghargai nya,” tambah mukarram.
Putra Aceh itu berkeyakinan Bpk Presiden akan mengambil kebijakan yang tepat dalam menghargai kerukunan hidup serta tuntunan masyarakat di setiap daerah, seperti Aceh.
“Rasanya tidak tepat dihari perayaan 17 Agustus namun ada yang terluka, seharusnya semua bahagia,” tutup Mukarram penuh berharap.