Dana Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara Belum Jelas, Ini Kata Anggota Panwaslih

ABDYANEWS

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:58 WIB

6073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tahapan untuk keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Aceh Tenggara mengenai anggaran terkesan masih lamban dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, pasalnya, anggaran Dana untuk Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara hingga kini belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah kata anggota Komisioner Panwaslih Hidayat saat menjawab Media ini pada Kamis (18/07/2024).\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\” benar Dana untuk Panwaslih pada Pilkada belum direalisasikan.

Dijelaskannya, sejauh ini kita sudah mengajukan Kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk dilakukan review dalam Pencairan Dana Panwaslih pada Pilkada tahun 2024. Pengajuan itu kita lakukan sesuai dengan surat Mendagri No : 900.1.9.1/94B/9J tertanggal Jakarta 21 Februari 2024. Kemudian surat Penjabat Gubernur No : 900.1.9.1/7611 tertanggal Banda Aceh 5 Juli 2024. Namun hingga saat ini TAPK belum memberikan keterangan yang jelas kapan direalisasikan Dana itu, Padahal tahapan untuk Pilkada sudah berjalan kata Hidayat.

Hal senada disebutkan oleh Pajri Gegoh Selian aktivis Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) mengatakan, kita mendesak Kepada TAPK agar secepatnya merealisasikan anggaran untuk Panwaslih Kabupaten pada Pilkada tahun 2024 ini, padahal anggran untuk Pilkada yang akan dikelola oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp 16 Milyar sesuai dengan yang di tetapkan oleh DPRK melalui APBK tahun 2024 ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang kita terima dari anggota Komisioner Panwaslih. TAPK belum juga memberikan kejelasan kapan direalisasikan Dana tersebut. Artinya, jangan gara-gara Dana ini lambat direalisasikan tahapan Pilkada menjadi terganggu, karena saat ini tahapan Pilkada tengah berjalan. Seharusnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah dilakukan sejak dilantiknya sejumlah anggota Komisioner Panwaslih kata Gegoh Selian.

Kita meyakini, saat ini Komisioner Panwaslih merasa kesulitan melakukan perekrutan seperti, Panwascam dan Pengawasan Kelurahan Desa (PKD), mereka ini merupakan kunci dalam menyukseskan Pilkada, mereka ini yang nantinya melakukan Pengawasan saat berjalan proses Pilkada nanti, untuk itu kita berharap Kepada TAPK Aceh Tenggara untuk secepatnya merealisasikan anggaran untuk Panwaslih Aceh Tenggara pinta Gegoh Selian.

Ditempat terpisah. Sekretaris Daerah (Sekda) Yusrizal selaku Ketua TAPK Kepada Media ini mengatakan. saat ini usulan anggaran yang disampaikan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara sedang kita proses review oleh APIP, jika sudah selesai baru dibahas oleh TAPK singkatnya.

(Red)

Berita Terkait

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Inspektorat Agara Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tanjung Lama
CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo
Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat
Terkait pelimpahan Polres, Inspektorat Agara Secepatnya Mengaudit DD Tanjung Lama Minggu Depan
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025
Respon Cepat Pangdam IM Tangani Jembatan Rusak di Aceh Utara

Berita Terbaru