KUTACANE | Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Tanjung Lama, Darul Hasanah, Aceh Tenggara terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa tersebut, pihak polres melimpahkan kasus Dana Desa kepada inspektorat tersebut,
Pihak inspektorat akan memprioritaskan untuk secepatnya akan dilakukan audit.
“Terkait kasus Dana tersebut Kita sudah menjadwalkan pada Minggu depan akan menurunkan tim untuk melakukan audit khusus di Desa Tanjung Lama” Sebut Inspektur Inspektorat Agara, Abd Kariman, kepada Awak media Selasa 16 Juli 2024
Dikatakannya, dari hasil audit pemeriksaan nanti maka akan kita tuangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus Kute / Desa Tanjung Lama tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Terkuak, pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara dari jabatan tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga fiktif.
Hal tersebut disampaikan MD salah seorang warga desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah kepada Awak media Senin 15 juli 2024
“Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga difiktifkan Pj kepala desa tersebut diperkirakan mencapai 164 juta rupiah”Sebut Madri.
Red.