Aceh Singkil – Beberapa dari masyarakat Desa Biskang Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil yang enggan di sebutkan namanya menduga ketua BUMDES dan bendahara desa Biskang sengaja tidak me Laporkan Pertanggung Jawaban (LPJ) di karenakan dana BUMDES tersebut di gunakan untuk biaya pencalonan sebagai anggota Dewan kabupaten Aceh Singkil yang terpilih. Jumat (31/05/2024).
Pasalnya di tahun 2023 ketua BUMDES dan bendahara tidak membuat LPJ tentang aset BUMDES entah berapa yang sebenarnya dana BUMDES tersebut, masyarakat setempat tidak pernah mengetahuinya di karenakan pihak ketua BUMDES dan pengurus BUMDES tidak pernah merapatkan kepada warga setempat melalui musyawarah Desa.
Di kutip dari media siber jejak kasus grup co.id, Bahkan Ketua BUMDES dan pengurus membeli lahan / tanah berisi kelapa sawit dua hektar dengan harga berkisar sekitar 275.000.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) tanpa ada musyawarah penjelasan tentang neraca keungan di desa dan penghasilan kebun tersebut tidak pernah di ketahui masyarakat, dan menurut kami harga lahan yang di belikan termasuk relastis terlalu mahal, tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” tuturnya
Bahkan menurutnya pada tanggal 02 mei 2024 kepala desa Biskang telah menyurati ketua BUMDES tersebut, di dalam isi surat yang di layangkan oleh kepala Desa Biskang
1. melaporkan tahunan BUMK Kampung Desa Biskang tahun 2023
2. Melaporkan Jumlah Jenis-jenis Aset-aset BUMK Kampung Biskang
3. Melaporkan Sisa Kas BUMK Dalam Rekening BUMK Dan Di Luar Rekening BUMK
4. menunjukkan Rekening Koran Akhir Dari Bank Sisa Kas BUMK Desa Biskang
Namun tidak di indahkan oleh ketua BUMDES tersebut.
Kemudian Kepala Desa kembali menyurati ketua BUMDES tersebut pada tanggal 15 mei 2024.
Namun hasilnya nihil tidak ada respon sama sekali oleh ketua BUMDES Desa Biskang Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil.
“Oleh karena itu kami masyarakat meminta Kepada Bapak Kapolres Aceh Singkil agar segera memanggil Ketua BUMDES dan bendahara BUMDES tersebut dan di mintai pertanggungjawaban atas dugaan penggelapan uang negara melalui dana BUMDES Desa Biskang,” tutupnya
Jumat 31 mei 2024 lalu sekira pukul 09.00 wib kami time infestigasi Aceh media jejak kasus grup co.id bersam tim media lainnya mencoba menghubungi ketua BUMDES Sayo Manik melalui Via seluler pesan suara mempertanyakan terkait dana BUMDES dan laporan masyarakat tersebut apakah itu benar
Kemudian ketua BUMDES tersebut mengatakan kepada kami itu memang benar kalau sampai saat ini kami belum ada melaporkan pertanggungjawaban sesuai apa yang di katakan oleh masyarakat.
Adapun keterlambatan sehingga kami terlambatnya membuatkan laporan ada beberapa hal dan berkas belum terselesaikan oleh kesibukan kami
memang benar uang tersebut masih ada sekitar 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) yang terpakai dan semalam kami sudah duduk bersama dengan Kepala Desa Biskang Minggu depan kami akan membuat laporan keuangan milik desa,” imbuhnya
(Tim/Red)