SUBULUSSALAM | Syahbudin Padang Selaku Anggota Fenst Respon Nusantara (FRN) Aangkat bicara Demi tegaknya hukum sesuai dengan harapan masyarakat kota Subulussalam maka kita minta secepatnya penegak hukum mendalami dugaan atas seluruh item kegiatan yang digunakan tersebut.
Karena menurut informasi yang berkembang melalui Ratusan kalangan media online Aceh Nasional yang sudah terbit, banyak kejanggalan disana Supaya dugaan dan kecurigaan itu dapat terkuak, serta dapat dipeross secara hukum yang berlaku.
Diungkapkan Sabirin Siahaan Ketua DPD LSM Pendidikan Noorwangsanegara Prov. Aceh tersebut.
“Ini wajib mereka suarakan agar tuntas sesegera mungkin. Sudah tahun 2024 lho ini, program itu 2023 sudah habis masa kerja, sudah selesai Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) seharusnya”. Katanya lagi.
Lanjutnya ia(red) meminta, Periksa itu LPJ nya, mana tau sudah selesai dibuat tapi kerjaan Mangkrak. Inspektorat kemana kalian, cek itu LPJ DAK Fisik Pendidikan 2023.
“Kalau sudah selesai dibuat, tagih agar progran fisiknya di selesaikan sesegera mungkin. Mau jadi apa Dunia Pendidikan kota Subulussalam kalau begini”, tegasnya
Sambungnya, Sekilas informasi kami dengar dari Disdik tidak ada kendala Pengadministrasian namun tertahan di Keuangan, kalau begitu coba secara Bersama – sama Kepsek bersangkutan, Disdik, MPD tanyakan ke Keuangan dimana sangkut uangnya, kemana dipergunakan kalau sudah dialihkan, lalu layangkan surat ke Kementerian Kemendikbudristek R.I, itu saja kok repot, cetus Sabirin geram.
Ditambakanya, Kepada Saudara – saudara yang duduk di MPD, ini bagian tugas anda, tunjukkan kapasitas kalian untuk Anak – anak bangsa di bumi Syech Hamzah Fansury bumi Sada Kata ini. Kalian punya Sepak terjang, Rekomendasi MPD itu berlaku. Tegas Sabirin Siahaan
Dan kita meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat melidik anggaran Dana yang di kelola sekolah² tersebut,
Redaksi:team: