Soal Gratifikasi Pj. Bupati Aceh Singkil, Agar Berhati-hati Untuk Tidak Terperosok Dalam Permainan Proyek

SAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 04:45 WIB

60134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkl Drs. Azmi, MAP akan berakhir tanggal 21 Juli 2024. Jika tanggal 21 Juli 2024 mendatang masa jabatannya tidak di perpanjang lagi oleh Menteri Dalam Negeri, maka jabatan Drs. Azmi selaku Pj. Bupati Aceh Singkil tinggal menghitung hari.

Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Aceh Singkil, Pardomuan Tumangger mengingatkan Drs. Azmi agar berhati-hati untuk tidak terperosok dalam permainan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2024,” tuturnya melalui Press Release Jumat (28/06/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hampir semua kepala daerah di Kabupaten Aceh Singkil, baik bupati depinitif maupun kepala daerah dengan jabatan Pj Bupati selama ini selalu tidak terlepas dengan persoalan proyek.

“Kita tau, semua kepala daerah di daerah ini selalu tidak terlepas dan melibatkan diri dengan pembagian proyek. Mereka yang mendapat proyek tersebut dapat dipastikan adalah orang-orang dekat pejabat itu sendiri. Terutama proyek yang bersifat Penunjukan Langsung (PL),” ujarnya.

Untuk itu, Pardomuan yang biasa dipanggil dengan nama PRD ini, Pj. Bupati Azmi yang jabatannya saat ini hanya tinggal menghitung hari agar berhati-hati dengan uang suap atau gratifikasi.

PRD juga mengingatkan, selaku salah seorang anggota presidium Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Aceh Singkl yang ketika itu bersama kawan-kawa memberikan dukungan penuh kepada Azmi agar dapat menduduki jabatan Pj Bupati, tidak ingin Azmi tersangkut masalah hukum di akhir masa jabatannya karena persoalan proyek.

Sebab, kata PRD lagi, semua orang tau bahwa hampir semua paket proyek khususnya proyek yang bersifat PL dipatok dengan komitmen fee yang besarnya antara 10-15% bagi mereka yang ingin mendapatkan proyek.

“Jangan munafik. Semua orang tau, dan hal ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun, hampir semua paket proyek PL di kenakan komitmen fee yang besarnya antara 10-15% dari pagu proyek. Ini bukan rahasia umum lagi” terangnya.

Tim/Red

Berita Terkait

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Personel Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79
Muhammad Study Terancam Masuk Jeruji Besi: Kisah Pilu Seorang Pejuang Kebenaran
Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat
Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) DPC Aceh Singkil Minta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan
Dengan Tema Ini PT Socfindo Kebun Lae Butar melaksanakan Jumat Bersih Kolaborasi dengan Pihak Pemda Aceh Singki
Masyarakat Mengambil Pakis Dilarang PT. Socfindo Itu Tidak Betul Kata Ketua DPC GAKORPAN Aceh Singkil
Gelar Jum’at Curhat, Polsek Gunung Meriah Aceh Singkil Lakukan, Bahas Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Muyashir Asriyan Haikal Tokoh Muda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Debat Pertama KIP Aceh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:35 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandanga Politiknya.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Kamis, 26 September 2024 - 19:15 WIB

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh

Kamis, 26 September 2024 - 18:48 WIB

Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh

Berita Terbaru