BANDA ACEH – Teuku Okta Randa Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur akan menghadiri sidang di MK dalam waktu dekat, katanya, Sabtu (27/4/2024).
Alhamdulillah kita akan berjuang di MK dalam rangka mencari keadilan.
“Satu (1) Kursi DPRA yang menurut kami adalah hak Partai Golkar di Aceh Timur, sesuai C1 salilan, telah hilang akibat perlakuan oknum tertentu saat penghitungan suara pada pileg lalu,” ujar Ampon Okta.
Akhirnya Ia harus bertungkus lumus berjuang sampai ke MK, sebutnya.
Sesuai informasi yang di terima Teuku Okta Randa, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada Selasa (30/4), jelasnya.
Seterusnya akan dilanjutkan dengan sidang-sidang lanjutan, sehingga pada sidang putusan nanti kita berharap tuntutan kita di kabulkan dan menang, harap Okta.
Menyangkut dengan alat bukti dan data sudah kita lengkapi sesuai keperluan di MK.
Begitu juga dengan pengacara, sudah siap memberikan argumen untuk memenangkan kita.
Kepada teman-teman yang sudah ikut berjuang khususnya , dan warga Aceh Timur umumnya, mohon doa dan dukungan agar kita bisa meraih kemenangan di persidangan nanti.
Kemenangan ini sangat berarti bagi dirinya dan masyarakat, sebagai wujud keadilan dan pemenuhan hak-hak yang terabaikan saat pileg kemaren.
Kita yakin keadilan akan berpihak kepada yang benar di MK, tutup Teuku Okta Randa.