Nagan Raya : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menghimbau kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya yang maju dipilkada Nagan Raya Tahun 2024 ini agar tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar atau melakukan kampanye terbuka,mengingat saat ini belum masuk ketahapan kampanye.
Hal ini disampaikan oleh ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi,ST, kepada sejumlah awak media di Sekretariat Panwaslih setempat. Juni Effendi mengatakan bahwa sesuai aturan dan tahapan pilkada saat ini masih tahapan
seleksi Bakal calon,belum penetapan.
Untuk itu kami ingatkan kepada para kandidat dan timses nya dilarang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar apalagi mengadakan kampanye secara terbuka dengan menghadirkan massa dalam jumlah besar. Senin.9 September 2024.
“Kita menghimbau kepada para kandidat dan timses agar tidak melakukan pertemuan atau kampanye dengan menghadirkan massa yang banyak,kalau silaturahmi silahkan saja. Hanya untuk memperkenalkan Balon masing – masing”. Ujar Juni Effendi.
Lebih lanjut Juni juga menambahkan bahwa setiap ada kegiatan pertemuan agar dilaporkan kepanwaslih Nagan Raya dan berkoordinasi dengan pihak – pihak lainya guna menghindari terjadinya pelanggaran dan lainnya.
“Intinya kami tidak melarang bagi semua kandidat yang ingin bersosialisasi dengan masyarakat pemilih akan tetapi harus mentaati aturan-aturan yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi di Nagan Raya,dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyurati para kandidat Balon Bupati dan wakil Bupati tutupnya Juni Effendi Ketua Panwaslih. ( red )