Sawang Dan Muara Batu Menjadi Lokasi Program Sertipikat Gratis PTSL 2024

ABDYANEWS

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:32 WIB

6087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara terus berkomitmen untuk memetakan dan mensertipikatkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Aceh Utara. Untuk diketahui, pada tahun 2024 Kabupaten Aceh Utara mendapatkan target dari pusat sebanyak 6.700 sertipikat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Target ini tersebar di beberapa Gampong di Kecamatan Sawang, Lapang, Tanah Luas, Kuta Makmur, Nibong, Meurah Mulia, Muara Batu, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Banda Baro, Syamtalira Bayu, Samudera dan Dewantara.

PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat tanah secara gratis. PTSL memproses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa.

“PTSL terbuka untuk seluruh masyarakat yang memiliki bidang tanah di  lokasi program tahun 2024” Ucap Umar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar selaku Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh utara juga menyampaikan,bahwa PTSL merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat. Dengan memiliki sertipikat tanah, maka akan mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Pada tahun 2024 ini, Kecamatan Sawang dan Kecamatan Muara Batu menjadi dua diantara beberapa Kecamatan utama yang menjadi lokasi program PTSL. Beberapa desa di Kecamatan Sawang yang menjadi fokus lokasi diantaranya yaitu Paya Gaboh, Lhok Kuyun, Gampong Teungoh, Lagang, Paya Keumuneng, Tanjong Keumala dan Ulee Geudong Selanjutnya di Kecamatan Muara Batu yaitu Teupin Banja, Tumpok Beurandang, Kuala Dua, Meunasah Pinto, Panigah, Pinto Makmur, Paloh Awe, Reuleut Barat dan Reuleut Timur.

Umar menerangkan, apabila ada masyarakat yang memiliki bidang tanah di desa-desa tersebut dapat menghubungi perangkat desa setempat dan apabila ada pertanyaan bisa melalui media sosial atau langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara.

Berita Terkait

Setelah Diberitakan Akhirnya Pihak Klinik PIM Selesaikan Hak-hak Siti Nurmayliza
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Kompetisi Sepak Bola Antar Kampung Banyak Manfaat
Penindakan Hukum di Aceh Utara Terkesan Lelet, Korban Pengeroyokan Minta (APH) Bekerja Profesional
Kantor DPD PWO Aceh Utara dipeusijuk, Marzuki Samad Bergerak Bersama Rakyat Untuk Kebenaran dan Keadilan
Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Muyashir Asriyan Haikal Tokoh Muda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Debat Pertama KIP Aceh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:35 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandanga Politiknya.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Kamis, 26 September 2024 - 19:15 WIB

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh

Kamis, 26 September 2024 - 18:48 WIB

Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh

Berita Terbaru