Opini oleh : Sri Radjasa MBA
Pergantian Kepala Badan Intelijen Negara, kerapkali berkembang menjadi issue politik yang amat sensitive, karena dipandang akan bersinggungan dengan simpul-simpul kekuasaan negara maupun kepentingan politik strategis.
Fenomena pergantian Kepala BIN menjadi issue yang terkesan sacral serta diperlukan pertimbangan non teknis dan kadang mengabaikan akal sehat.
Di era reformasi, jabatan Kepala BIN menjadi ajang politik transaksional atau politik balas budi. Hal ini telah berdampak tidak saja terhadap kinerja intelijen sebagai mata telinga negara, tetapi juga terhadap performan intelijen sebagai institusi yang domainnya adalah kerahasiaan. Bahkan kerapkali terjadi deviasi tugas, fungsi dan wewenang intelijen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, manakala intelijen telah menjadi eksekutor dalam berbagai penyelesaian setiap potensi kerawanan maupun ancaman terhadap stabilitas nasional.
Dihadapkan oleh potensi kerawanan terhadap stabilitas
nasional yang semakin multidimensional, akibat konflik politik dikalangan elite negara, tentunya BIN dituntut untuk mengambil peran sentra sebagai garda terdepan pertahanan negara, dalam rangka menciptakan situasi kondusif yang dapat mendukung kelangsungan pembangunan nasional.
Bagaimana mungkin BIN mampu mengambil peran sentral sebagai garda terdepan pertahanan negara, ketika konflik politik di kalangan elite negara, telah menyeret BIN ke dalam orbit salah satu kekuatan politik yang berkonflik.
Sudah menjadi rahasia umum, Ka BIN Jenderal Pol Purn Budi Gunawan yang dilantik pada tahun 2016, memiliki kedekatan dengan PDIP dan sejak awal kurang mendapat kepercayaan Presiden Jokowi. Bahkan puncak ketidakpercayaan Presiden Jokowi terhadap BIN, ketika Presiden Jokowi meminta Menhan Prabowo menjadi koordinator informasi intelijen.
Tentunya kebijakan Presiden Jokowi telah mengabaikan UU Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara. Terlebih lagi nama Budi Gunawan mulai dikaitkan dengan kasus Robert Bonosusyatya dalam kasus korupsi timah, tentunya dapat berimbas kepada kredibilitas BIN.
Mencermati kelemahan BIN menjadi balance of interest di tengah konflik politik antara elite negara, tentunya dibutuhkan langkah penyelesaian dengan skala prioritas, dalam rangka penyegaran jabatan Kepala Badan Intelijen Negara, guna menghindari BIN semakin terseret kedalam orbit kekuatan politik tertentu yang dapat mengancam kewibawaan pimpinan negara.
Momentum penyegaran Pimpinan BIN kali ini, tentunya harus dijadikan peluang untuk menghindari praktek politik transaksional jika tidak ingin melihat BIN seperti keledai yang jatuh dilubang yang sama. Bukan saatnya lagi mengedepankan faktor-faktor non teknis sebagai kriteria pemilihan Ka BIN, tapi dibutuhkan aspek profesionalitas, loyalitas dan integritas yang wajib dimikili oleh calon Ka BIN.
Masih ada insan intelijen yang mumpuni dan segudang prestasi di bidang intelijen yang patut menduduki posisi Ka BIN, diantaranya Mayjen TNI Purn Gautama Wira Negara yang telah malang melintang memimpin operasi intelijen dan menduduki jabatan intelijen di BIN maupun di institusi intelijen TNI dan Polri. Tugas Ka BIN ke depan tidak hanya dituntut mampu mengimplementasikan tugas pokok BIN, tapi juga mampu mengembalikan performan BIN yang menjunjung tinggi kerahasiaan, ketepatan, kecepatan dan loyalitas kepada negara dan bangsa.
Penulis adalah Pemerhati Intelijen