Puluhan Pengawas Pemilihan Lapangan Kabupaten Nagan Raya Resmi Dilantik. Ini Tugasnya

SALIM

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 14:03 WIB

6044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) melantik Puluhan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dalam Kabupaten Nagan Raya Resmi di lantik dan pengambil sumpah yang dilaksanakan Gedung Serbanguna Seunagan Timur Keude Linteung. Jum’at. 13 September 2024.

Proses Pelantikan PPL di Gedung Serbaguna Seunagan Timur Tiga Kecamatan yakni yakni Kecamatan Seunagan,Seunagan Timur dan Kecamatan Beutong.

Pantauan media ini dalam kegiatan tersebut Turut dihadiri Komisioner Panwaslih Kabupaten Darmawan Divisi Hukum,Ketua PPK, Camat,Danramil dan Kapolsek. Ketua Panwaslihcam Seunagan Jasiran, Ketua Panwaslihcam Seunagan Timur T.Pangeran Rahmat, Ketus Panwaslihcam Beutong Agus Salim Saputra. Dan Para Kepala Sekretariat Panswaslicam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Seunagan Timur Baihaqi Husein dalam sambutannya yang disampaikan melalui Amal Mulya Kasie PMG mengatakan kami atas nama muspika Kecamatan Seunagan Timur mengucapkan selamat kepada PPL yang dilantik Dan ambil sumpah ini,” semoga amanah yang diberikan benar benar di kerjakan dengan baik.

Semoga dengan adanya Pengawas Pemilihan Lapangan ini dapat membantu pengawasan di Desa masing-masing,”ujar Ama Mulya

Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Juni Efendi melalui Komisioner Darmawan selaku Divisi Hukum mengatakan, PPL yang dilantik ini nantinya dapat bertugas di Desa masing-masing, karena sekarang ini dilakukan teknologi serba canggih dan online seperti data pemilihan dan laporan pelanggaran semua itu harus di jaga sesuai dengan tugas nya sebagai PPL,”katanya

Ia mengharap kan kepada semua PPL yang baru dilantik agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan Pilkada kedepan,”untuk itu para PPL agar menjaga Kenetralisme dan tidak ada berpihak kemana pun. Harap Darmawan.

Pada hari ini serentak Kegiatan Pelantikan PPL di Seluruh Kabupaten Nagan Raya dan Selain di tiga Kecamatan ini. juga di beberapa Kecamatan lain di antara nya Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kecamatan Kuala, Suka Makmue,Kecamatan Kuala Pesisir, Kecamatan Tripa Makmur, Tadu Raya dan Darul Makmur.

Sementara itu. Mewakili Ketua Panwaslihcam yang disampaikan melalui Ketua Panwaslihcam Seunagan Timur Teuku Pangeran Rahmat mengatakan . PPL atau Pengawas Pemilu Lapangan, merupakan bagian integral dari struktur Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kecamatan. PPL Pemilu dibentuk untuk mengawasi dan memantau setiap tahap proses Pemilu yang berlangsung di desa atau kelurahan.

Sebagai mata dan telinga di lapangan, PPL memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Tugas PPL Pemilu memiliki cakupan yang luas, dimulai dari tahap persiapan hingga penghitungan suara.

Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap aspek Pemilu di tingkat lokal dijalankan dengan integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, tugas PPL juga berfungsi sebagai penanggung jawab dalam menanggapi dan menyelesaikan potensi pelanggaran atau ketidakberesan yang mungkin terjadi di desa atau kelurahan.

Selain sebagai pengawas, tugas PPL Pemilu juga memiliki peran sebagai fasilitator bagi masyarakat setempat. Mereka bertugas memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait proses Pemilu kepada warga desa atau kelurahan. Tugas dan wewenang PPL Pemilu,diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2015 dan Pasal 35 Perppu 1/2014. Berikut ulasan tentang tugas PPL Pemilu menurut undang-undang. Ujarnya. T. Pangeran.

Usai Shalat Zuhur dilanjutkan dengan Bintek yang dipaparkan oleh Yusran sebagai Fasilitator Bintek menyampaikan terkait Tupoksi PPL yang terdiri dari beberapa bagian sesuai tugas dan wewenangnya, dimana telah diatur dalam pasal 35 Perppu 1 Tahun 2014.

Secara umum, tugas dan wewenang PPL yaitu Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Desa atau sebutan lain/Kelurahan yang meliputi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap. Kemudian pelaksanaan Kampanye, perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya serta pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS

Selanjutnya Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS, penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK dan pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.

Terakhir bagaimana menerima laporan, lengkap dengan Formulir model A1 dan A3 serta lampirannya. PPL harus paham akan semua jenis Formulir ini,” sebut Jasran.

“PPL dan juga pengawas Pemilihan Wajib menerima laporan pelanggaran Pemilihan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan sesuai tingkatannya,” terangnya. (red)

Berita Terkait

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama
Dunia Elektronik Store Hoax Jangan Percaya Program Tersebut. Sudah Ada Warga Di Tipu.
Pemkab Nagan Raya Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2024
Muhammad Nazar Anggota DPRK Nagan Raya Sampaikan Orasi Politik Di JOZ
Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Sidak Jum’at Bersih Para SKPK
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana di Aceh Secara Virtual PJ Bupati Nagan Raya Hadir Lansung.
Pemkab Nagan Raya Terima Bantuan Logistik dari Kemensos RI
Pj Bupati Nagan Raya Diwakili Ardimartha Hadiri Acara Pembinaan dan Monitoring Gammawar

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Muyashir Asriyan Haikal Tokoh Muda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Debat Pertama KIP Aceh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:35 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandanga Politiknya.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Kamis, 26 September 2024 - 19:15 WIB

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh

Kamis, 26 September 2024 - 18:48 WIB

Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh

Berita Terbaru