Kutacane | Dugaan maraknya praktek pungutan liar (pungli) ditubuh dinas pendidikan kabupaten Aceh Tenggara, yang terstruktur dan sistematis diminta PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi secepatnya mencopot oknum kadis tersebut.
Hal ini disampaikan pegiat LSM daerah setempat pada Kamis (24/4/24) kepada media ini.
“Bahwa kita mendukung dan mendorong PJ Bupati Agara secepatnya untuk menonaktifkan oknum kadis tersebut, terkait maraknya dugaan Pungli secara Terstruktur di wilayah Dunia pendidikan yang mereka lakukan secara masif dan diam- diam.
Adapun praktek bentuk pungutan liar tersebut, yakni terkait pengangkatan tenaga PPPK mencapai Rp 40 juta rupiah per orang. Sedangkan tenaga PPPK yang diangkat lulus tersebut sebelum nya jarang mengajar di sekolah yang di tempatkan. Kemudian SK honorer dan data dapodik mereka telah diubah oleh pihak operator yang bisa di ajak kong kalikong yang sudah tersusun rapi dalam permainan ini.
Kemudian bentuk pungutan liar lainnya yakni, beberapa Kepala Sekolah Baik SD dan SLTP mengakui ada kutipan melalui UPTD di setiap kecamatan. Kepala Sekolah meminta Agar Identitas nya di rahasiakan karena nanti di cap penghianatan terhadap Institusi Dunia Pendidikan. Ujar oknum kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Besarannya Kutipan Di Jelaskan Oleh Oknum Kepsek tergantung Nilai anggaran Dana BoS atau besar kecilnya Sekolah tersebut.
Sehingga Tokoh Muda Aceh Tenggara yang juga pegiat LSM, Rudi Tarigan di mintai tanggapannya terkait Issu Pungli di Dunia Pendidikan ini sangat menyanyangkan jika ini benar terjadi,bahkan jika issu ini benar bisa di buktikan Saya orang pertama yang akan melaporkan ini ke Kajari Aceh Tenggara,ungkap Rudi Tarigan.
Terkait Issu ini Kadis Dikjar dimintai tanggapan.
Diakhir wawancara Bung rudi tairgan meminta Pj Bupati Aceh Tenggara bisa menonaktifkan Kadis Dikjar untuk kebutuhan Investigasi agar lebih membuka tabir dan mudah pihak Aph tuk memanggil para kepala Sekolah.(Zulkifli S.Kom)