Polres Simalungun Grebek Kampung Narkoba, Dua Orang Diamankan dan Barang Bukti Narkotika Disita

ABDYANEWS

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:35 WIB

6038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Simalungun pada Sabtu, 6 Juli 2024. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan surat perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin / 123 / II/OPS.1.3.1/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2022.

Grebek yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, dan melibatkan beberapa personil lainnya termasuk Kapolsek Perdangan, Kanit 2 Res Narkoba Ipda Froom Pimpa, SH, Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Ka Puskesmas, Babinsa Nagori Pematang Kerasaan, serta tujuh personil dari Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan tiga personil dari Polsek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran operasi ini adalah sebuah rumah di Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di lokasi, yaitu Jamaluddin (27 tahun) dan Deni Irawan (30 tahun), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2.65 gram, uang sebesar Rp 100.000, dan satu unit HP android.

Selanjutnya, tindakan yang akan diambil oleh Polres Simalungun adalah mengembangkan jaringan atas, menyita barang bukti, dan memproses tersangka. Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa kegiatan GKN akan terus dilaksanakan dengan kerjasama masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Menurutnya, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. “Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

Dua tersangka yang diamankan, Jamaluddin dan Deni Irawan, saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Barang bukti yang ditemukan juga akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dijalankan terhadap kedua tersangka.

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Dengan tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dan siap membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun berharap bahwa dengan langkah-langkah yang telah diambil, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun dapat diminimalisir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.

Kegiatan Grebek Kampung Narkoba ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Keluhkan Minim Perhatian Dan Infrastruktur Desa Di Simalungun, Para Pelaku UMKM Rela Rogoh Kocek Untuk Undang Anton – Benny
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Tatap Muka dengan Petani Sawit di Simalungun
Pisah Sambut Pejabat Polres Simalungun Berlangsung Khidmat di Aula Andar Siahaan
Dinas Pendidikan Simeulue Latih 96 Guru SD Menyusun Soal AKM
Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:00 WIB

Kuliah Singkat Jadi Sarjana, USM Buka Jalur RPL dengan 13 Prodi Unggulan

Minggu, 9 Juni 2024 - 01:46 WIB

Syahbudin Padang Meminta,Periksa Itu LPJ nya, Mana Tau Sudah Selesai Dibuat Tapi Kerjaan Mangkrak. Inspektorat kemana kalian, cek itu LPJ DAK Fisik Pendidikan 2023.

Sabtu, 8 Juni 2024 - 03:53 WIB

Terima Kasih Koordinator Beasiswa KIP-K USM Dalam Mewujudkan Impian Anak Pulau

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:28 WIB

TOP! 24 Dosen USM Aceh Berhasil Dapat Dana Hibah Penelitian Dari Kemendikbudristek RI

Senin, 20 Mei 2024 - 00:13 WIB

Ini Tema Kunker BEM FMIPA Dan BEM FKIP USK, Saat HUAL Kemahasiswaan Memperkuat Departemen

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:38 WIB

“PTN” Bukan Segalanya

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Ikuti Evaluasi SPBE Tahun 2024

Senin, 30 Sep 2024 - 09:51 WIB