Pelaku Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap Polres Agara

ABDYANEWS

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 19:45 WIB

60603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*FA (23 thn) seorang Petani dari desa Gumpang Jaya Kec.Babussalam dan ID (32 thn) dari desa Lawe Kihing.

Kutacane- (Detik Aceh) Anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana menguasai, memiliki, dan menjual narkotika jenis sabu di Desa Bambel, Kecamatan Bambel.

Penangkapan terjadi pada Kamis, (23/5- 2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, anggota opsnal Satres Narkoba segera melaksanakan patroli di desa yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, anggota opsnal melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di samping sepeda motor Honda PCX warna putih. Ketika didatangi, pria tersebut terlihat membuang sesuatu ke atas jalan bebatuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu berjarak lima meter dari pria tersebut.

Pria yang kemudian diketahui berinisial FA (23 tahun), seorang petani dari Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial ID.
Menindaklanjuti pengakuan FA, anggota opsnal mencari ID dan menemukannya di Desa Pulonas, tepatnya di dorsmer “BALQIS”. ID, seorang wiraswasta berusia 32 tahun dari Desa Lawe Kihing, mengakui bahwa ia telah membelikan narkotika jenis sabu untuk FA.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H.; membenarkan penangkapan tersebut. “Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua orang berinisial FA sebagai Pengedar dan ID sebagai Kurir dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu seberat netto 2,05 gram, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan plat BL 2837 HL, jelas Kasi Humas.”

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara untuk diserahkan ke penyidik Satres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku kenakan pasal 112 ayat ( 1) Jo pasal 114 ayat ( 1) dari UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tambah Kasi Humas.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P. Lubis)

Berita Terkait

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan
Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika
Inspektorat Agara Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tanjung Lama
CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:00 WIB

Kuliah Singkat Jadi Sarjana, USM Buka Jalur RPL dengan 13 Prodi Unggulan

Minggu, 9 Juni 2024 - 01:46 WIB

Syahbudin Padang Meminta,Periksa Itu LPJ nya, Mana Tau Sudah Selesai Dibuat Tapi Kerjaan Mangkrak. Inspektorat kemana kalian, cek itu LPJ DAK Fisik Pendidikan 2023.

Sabtu, 8 Juni 2024 - 03:53 WIB

Terima Kasih Koordinator Beasiswa KIP-K USM Dalam Mewujudkan Impian Anak Pulau

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:28 WIB

TOP! 24 Dosen USM Aceh Berhasil Dapat Dana Hibah Penelitian Dari Kemendikbudristek RI

Senin, 20 Mei 2024 - 00:13 WIB

Ini Tema Kunker BEM FMIPA Dan BEM FKIP USK, Saat HUAL Kemahasiswaan Memperkuat Departemen

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:38 WIB

“PTN” Bukan Segalanya

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Ikuti Evaluasi SPBE Tahun 2024

Senin, 30 Sep 2024 - 09:51 WIB