Merasa Nama Baiknya Dicemari, Sarwono Layangkan Hakjawab kepada Pempred Media Online Delik Hukrim

ABDYANEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:49 WIB

6057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum Media, atas nama pribadi. Sarwono,S.ST Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru, layangkan Hakjawab kepada Pemimpin Redaksi media online (siber) www.delikhukrim.com.

Hal tersebut disampaikan Sarwono kepada awak media dikantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Media Indonesia (AMI), Jl Harapan Raya kota Pekanbaru Provinsi Riau.Jum’at (17/05/2024)

” Hakjawab yang saya berikan atau yang saya tujukan kepada Pemimpin Redaksi media online (siber) www.delikhukrim.com, dimana berita yang disajikan tentang saya terkesan memfitnah,tendensius dan hoax. Dan bahkan menyebutkan nama saya secara terang-terangan dan bahkan mencantumkan foto saya dimedia yang dipimpinnya tanpa izin dan konfirmasi yang jelas, sehingga mencemarkan nama baik saya,baik kepada masyarakat maupun kepada atasan saya di pemerintahan kota Pekanbaru.” ucap Sarwono

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa saya katakan demikian?, tanya Sarwono.

Hal tersebut saya katakan, sebelum muncul pemberitaan saya dimedia tersebut diatas dengan judul ” Diduga Mark-up, Habiskan Ratusan Juta Bangunan Taman Mini Kantor Pool TMP Terminal Akap, yang diunggah pada Kamis (2/05/2024).

Masuk pesan WhatsApp dari Windy Priyanto Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com ke WhatsApp pribadi saya pada tanggal 2 Mei 2024, yang menyampaikan, ” Assalamualaikum Kepala UPTD Pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru Bang Sarwono,S.ST(TD),MT.Mohon izin sedikit Koordinasi dan konfirmasinya, mengenai Pembuatan Taman Kantor Pool TMP dikantor UPT BLUD Pengelolaan Trans Pekanbaru APBD-P tahun anggaran 2023 dibeberapa kegiatan lainnya.diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya.”

Dan dengan menyebutkan semua informasi data yang di perolehnya dari sirup.kpp.go.id, sembari memberikan bukti data sirup.kpp.go.id tanpa menanyakan pekerjaan apa dan dimananya letak tidak sesuainya pekerjaan dengan spesifikasi yang dimaksud oleh dirinya, namun saya hanya menjawab ” kan baru diduga bang,insyaallah sesuai kok bang”. beber Sarwono yang menyampaikan isi pesan WhatsApp Windy Priyanto

He…tiba-tiba naik berita dengan dirinya mengirimkan link berita yang telah diunggah dimedia yang dipimpinnya sebagai pemimpin redaksi, tertanggal 3 Mei 2024 dan juga menaikannya dimedia sosial tiktok yang diduga miliknya

Selanjutnya pada hari Senin (6/05/2024), kembali Windy menyampaikan pesan WhatsApp Pribadinya kepada saya dengan bahasa yang sama disampaikan kepada saya sebelumnya.

” Assalamualaikum mohon maaf mengganggu selamat sore,Kepala UPTD BLUD Pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru Bang Sarwono,S.ST(TD),MT. Mohon maaf mengganggu BG izin koordinasi dan konfirmasinya melanjutkan hasil Dilapangan terkait perawatan Halte Semi Permanen Bus TMP dibeberapa wilayah salah satunya Jl Soekarno Hatta. Dan sembari memberikan informasi data yang diperoleh dari sirup.ikpp.go.id.” lagi-lagi beber Sarwono yang membaca dan memberikan bukti screenshot percakapan WhatsApp yang dilakukan Windy

Dikarenakan apa yang disampaikan dan yang ingin dikonfirmasikannya tidak jelas,dan khawatir dirinya akan menaikan berita yang nantinya melebar kemana-mana dan berakibat mencemari nama baik saya pribadi, saya lakukan pemblokiran.

Lagi-lagi muncul berita saya yang kedua,yang dimuat atau diunggah medianya sendiri yang naik pada hari Selasa (07/05/2024) dengan judul : ” Ditanya Habiskan Miliaran Rupiah Halte Bus TMP Kotor dan Tak Terurus, Sarwono Pengelola TMP Dishub kota Pekanbaru Blokir Nomor Wartawan.

Dari judul yang disampaikan saya menilai, berita yang dimuat terkesan Fitnah,Sadis,menyudutkan dan Hoax, saya terpaksa menggunakan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang disajikan media www.delikhukrim.com yakni menggunakan hakjawab dan protes keras saya, atas berita yang dipublikasikannya.

Dan apabila hak saya tidak dilayani,maka melalui kuasa hukum saya akan memberikan laporan kepada Mapolda Riau atas dugaan pencemaran nama baik saya.ucap Sarwono dengan geram

Kenapa demikian saya katakan, dari berita kedua yang telah diterbitkannya,dari judul dengan apa yang dilakukan kepada saya sangat tidak sesuai, sebagaimana yang telah saya sampaikan yang dirinya menyampaikan izin koordinasi dan konfirmasi,sementara yang dikonfirmasikan dirinya tidak jelas.dan dia tidak pernah mempertanyakan kegiatan halte yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah melainkan menyampaikan anggaran sebesar ratusan juta rupiah.kembali beber Sarwono

Dipenghujung Sarwono mengatakan, Hakjawab yang telah dibuat, telah saya berikan kepada Windy selaku Pemimpin Redaksi yang saya kirimkan melalui Pesan WhatsApp Pribadinya,dan nomor yang tercantum di dalam box redaksinya (www.delikhukrim.com) dan pesan WhatsApp yang saya kirimkan bercentang dua garis biru yang artinya sudah diterima dan dibacanya.

Dan hakjawab saya tersebut saya tembuskan kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta,dan Bapak Kapolda Riau yang akan saya kirimkan secepatnya melalui kantor pos dan diserahkan langsung ke Mapolda Riau besok (Sabtu,18/05/2024).

Sementara kehadiran saya di kantor atau sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prov.Riau Aliansi Media Indonesia (AMI), untuk memberikan tembusan hakjawab saya.

Dimana AMI saya ketahui merupakan organisasi Perkumpulan Perusahaan Pers yang ada di Riau, dengan harapan dapat membantu saya dalam pemenuhan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang merasa dicemarkan untuk dapat mempublikasikannya dimedia-media yang tergabung di AMI, dan saya juga akan memberikan tembusan hakjawab saya kepada media-media yang ada di Riau baik itu cetak maupun elektronik baik itu media nasional maupun lokal.

Saya harap, Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com dapat memenuhi hakjawab saya untuk dapat dimuat dalam kirun waktu 2×24 jam sejak hakjawab saya diterima terhitung pada hari atau jam kerja (Senin-Selasa, 20-21/05/2024) mendatang, jika tidak terpenuhi maka saya akan tempuh jalur hukum melalui kuasa hukum saya.tutup Sarwono dengan tegas….(Sr/Team)

Sumber : DPW.Riau AMI

Berita Terkait

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
ASN di Kabupaten Pangkep Terang Terangan Berpolitik
Dari Makassar Bersama KM Lambelu, 47 Jam Mengarungi Lautan Menuju Kota Terkaya Ke-17 Indonesia
Irjen Pol Ahmad Luthfi; Jadi Walpri Sebuah Kehormatan, Jaga Nama Baik Polda Jateng
Danramil 1408-08/Makassar Pimpin Langsung Karya Bhakti Pembersihan Saluran Air
Masjid SITTI AMINAH Resmi di Buka, Langkah Baru Bupati Maros Memajukan Leang-Leang
Hari Bhayangkara Ke-78, Pengurus DPC LSM Penjara: Semoga Polres Rohul Tetap Konsisten Dalam Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
Meski Diduga Kuat Melanggar Hukum, CDO PT EDI Di Rohul Tetap Bungkam Soal Penanaman Kelapa Sawit Di Area DAS

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Muyashir Asriyan Haikal Tokoh Muda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Debat Pertama KIP Aceh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:35 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandanga Politiknya.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Kamis, 26 September 2024 - 19:15 WIB

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh

Kamis, 26 September 2024 - 18:48 WIB

Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh

Berita Terbaru