Takalar | Menjadi catatan sejarah Pemerintahan tingkat pedesaan di Kabupaten Takalar, Sebagaimana diketahui fungsi Badan Pengawasan Desa (BPD) yang sebelumnya melakukan Laporan Polisi ke Mapolda Sul-Sel terkait adanya temuan penyimpangan anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih 700 juta rupiah terlapor kini sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya
Kepala Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, dikabarkan secara resmi dipanggil di Mapolda Sulsel Unit Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Panyangkalang tahun 2023, Selasa,(14/5/2024)
Hal ini dibeberkan Ketua BPD Desa Panyangkalang Mahmud Daeng Nombong terlapor dipanggil setelah laporan polisi dari kami selaku pengawas untuk Desa Panyangkalang temukan adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih 700 juta rupiah” Bebernya
Lebih lanjut dikatakan bahwa “Penyimpangan ini terkait adanya ketidak sesuaian dengan APBDes tahun 2023 serta tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana desa tersebut” Ujarnya
Sementara Panit 2 Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel yang berupaya untuk dikonfirmasi awak media melalui telepon maupun chat WhatsApp belum menjawab
Menyikapi hal tersebut Ketua Investigasi Lembaga DPP Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia, (ELHAN-RI) Sangat menyayangkan adanya tindakan oknum kepala desa yang diduga melakukan penyimpangan anggaran dana desa yang terproses di unit Tipikor Ditreskrimsus polda Sulsel yang sementara berproses” Ujar Dg Silele (Panggilan Sapaan)
Lebih lanjut dikatakan ” Dengan adanya oknum Kepala Desa yang dilaporkan oleh BPDnya sendiri tentunya menjadi catatan sejarah di kabupaten Takalar, yang mana, seharusnya tindakan tersebut menjadi suatu bahagian Apresiasi dari masyarakat panyangkalang tetapi malah menjadi suatu temuan oleh DPDnya sendiri yang jarang terjadi dan terungkap di lingkup pemerintahan Desa” Sambungnya
Lebih lanjut ditambahkan ” Kami Apresiasi dengan fungsi tugas yang dilakukan BPD Desa Panyangkalang namun disisi lain, kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulsel Bisa lebih menonjol Untuk mengungkap tindakan tindakan dugaan korupsi yang diduga diperankan oleh okunum-oknum. Yang tidak bertanggung jawab, khususnya di pemerintahan kabupaten Takalar hingga Provinsi Sulawesi Selatan” Tegasnya(Tim)
Bersambung…..