Banda Aceh-Koalisi Pemuda Masyarakat Aceh (KPMA). Melakukan aksi memprotes tindakan PT ENSEM ABADI yang berlokasi Aceh Barat Daya.
Dalam aksi yang dilakukan tersebut kami (KPMA) meminta kepada DPMPTSP Copot surat izin PT ENSEM ABADI.
Tuntutan pencabutan izin PT ENSEM ABADI ini di karenakan pihaknya tidak mengindahkan perjanjian yang telah disepakati antara PT ENSEM ABADI dengan kelompok-kelompok tani yang ada di abdya.
Ali Hasyimi sebagai koordinator aksi di lapangan menyampaikan bahwa dalam aksi tersebut kami hanya menuntut keras copot PT ENSEM ABADI, karna perusahaan tersebut telah melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama.
Dengan tegas kami meminta kepada DPMPTSP segera mengusut tuntas persoalan surat izin PT ENSEM ABADI. Dalam surat perjanjian tersebut sangat jelas tertulis “Pihak PT ENSEM ABADI bersedia dan sepakat tidak melakukan pembangunan dan aktivitas lainnya kecuali pembersihan lahan di lokasi rencana pembangunan pasokan TBS” dan hari ini pihak PT ENSEM ABADI tidak di indahkan hasil kesepakatan bersama, tutup Syamsuzzaki
Kepala dinas DPMPTSP, Marthunis, S.T., D.E.A., Menanggapi bahwasanya PT ENSEM ABADI telah disepakati persyaratan izin secara aturan, terkait pasokan TBS kelompok-kelompok telah mencapai 6.000 hektar dengan bantuan dari Kabupaten sebelah yaitu Kabupaten Nagan Raya.
PT ENSEM ABADI & DinasTerkait Abdya Telah Melakukan Pemalsuan Dokumen Persyaratan Izin PT ENSEM ABADI Tersebut & Mereka Juga Telah Melakukan Kejahatan Pemalsuan Tanda Tangan kelompok tani Sebagai Syarat Dukungan Pasokan TBS Terhadap PT ENSEM ABADI.
Kami (KPMA) menunggu Pihak dinas DPMPTSP Aceh untuk segera turun ke abdya, agar bisa kita lihat sama-sama apa yang dilakukan oleh PT ENSEM ABADI di abdya.