KPK Diminta Telusuri Indikasi Korupsi Pemotongan Anggaran Bantuan Usaha Mikro Semasa Covid-19 di Aceh

ABDYANEWS

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 08:08 WIB

6068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Untuk memulihkan perekonomian nasional, Pemerintah semasa Pandemi Covid-19 menyiapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro di Indonesia termasuk di Aceh, sebesar masing-masing Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

“Jadi, bantuan hibah seperti ini disinyalir sangat rawan terjadi pemotongan. Sehingga KPK mauiun penegak hukum lainnya sebenar melakukan pengecekan kembali benarkah uang itu sepenuhnya full diterima masyarakat atau tidak,” beber ketua DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musda Yusuf.

Yusuf menjelaskan, salah satu indikasi korupsi yang disinyalir terjadi adanya pejabat melalui kaki tangannya melakukan pendataan baik itu langsung maupun menggunakan kelompok/koperasi dengan alasan diberi bantuan dari kavling pejabat tertentu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika bantuan atau nama-nama penerima bantuan tersebut dimasukkan menggunakan koperasi, disinyalir ada kemungkinan pola pemotongan bantuan dengan dalih biaya administrasi. “Bayangkan saja jika pihak tertentu mendata 10.000 orang, lalu misalkan dilakukan pemotongan Rp 200 ribu-Rp 500 ribu per orang dari uang yang diterima masyarakat untuk BPUM sebesar Rp. 2,4 juta/orang tersebut. Tentu jumlah total pemungutan atau pemotongannya sangat fantastis, bisa ratusan juta bahkan milyaran rupiah, apalagi jumlahnya lebih dari itu,” ujarnya.

Bayangkan saja, kata Yusuf, saat itu masyarakat sedang sulit lalu ada pihak yang seakan-akan membantu masyarakat lalu melakukan pemotongan dengan berbagai dalih sehingga bantuan yang semestinya utuh diterima masyarakat menjadi berkurang karena harus dibagi kepada pihak tertentu. “Praktek culas seperti ini sangat memprihatinkan, apalagi saat itu masyarakat sedang dilanda covid-19. Namun, adanya pihak tertentu yang melakukan pemotongan dengan dalih kavling jatah usulannya hingga biaya administrasi pengurusan sudah menjadi rahasia umum. Itu namanya mengambil kesempatan meraup pundi-pundi di tengah kesulitan rakyat, padahal jelas-jelas bantuan itu diberi langsung kepada masyarakat oleh pemerintah pusat, namun justru sangat miris jika ada pihak tertentu yang malah mengambil keuntungan dalam kesulitan rakyat,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian ataupun Jaksa untuk menelusuri indikasi pemotongan atau pemungutan uang dari penerima BPUM di Aceh semasa Covid-19. “Indikasi korupsi seperti ini sangat serius, apalagi Presiden sudah mengintruksikan jangan sampai ada yang mengkorupsi dana hibah covid-19, bahkan selevel menteri sekalipun sudah ditahan KPK karena bermain dengan hibah masa covid-19. Lalu, bagaimana jika ada disinyalir oknum pejabat yang justru kaki tangannya melakukan pemotongan atau pemungutan dari hibah BPUM tersebut. Makanya kami meminta penegak hukum untuk melakukan pengusuta agar dapat membongkar indikasi sindikat yang melakukan pemotongan dana hibah covid-19, khususnya yang kerap terjadi melalui koperasi ataupun fasilitasi pihak ketiga yang menyebut ada kavling jatahnya ke masyarakat. Nanti jika dibutuhkan kita juga akan mendukung dan bersinergi dengan pihak penegak hukum dalam proses pengusutan kasus ini,”tandasnya.

Berita Terkait

Mengejutkan Satu Suara Kemenangan Ir. Netap Ginting Jadi Ketua DPW Apkasindo Aceh
Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong
Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan
Muyashir Asriyan Haikal Tokoh Muda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Debat Pertama KIP Aceh
Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandanga Politiknya.
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Muyashir Asriyan Haikal Tokoh Muda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Debat Pertama KIP Aceh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:35 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandanga Politiknya.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Kamis, 26 September 2024 - 19:15 WIB

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh

Kamis, 26 September 2024 - 18:48 WIB

Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh

Berita Terbaru