MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, MH bersama para PJU dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung bertempat di Jalan Letda Sujono No. 50 Kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 13:30 Wib
Bel Sirine pun dibunyikan dengan keras, diiringi terbukanya tirai yang menutupi Nomenklatur di dinding pagar depan Mapolsek yang telah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan mengatakan
Perubahan Nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi Pemerintahan Daerah wilayah masing masing.
“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan Pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ungkap Teddy Marbun.
Dikesempatan yang sama, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Syukri, S.STP., M.Si, menyampaikan dukungan yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.
“Selamat atas Pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Sentis,” ucap Camat.
Selain dihadiri para PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran, acara tersebut juga dihadiri
Danramil 03 MD, Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD, Herti Sastra Munthe SP, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Deli Serdang, H. Rahmasyah, Camat Percut Sei Tuan, . Fityan Syukri, S.STP., M.Si, Danramil 13 PST, Mayor INF. Fitriadi, tokoh agama, Ustadz Masdar Tambusai, Ustadz Sobirin Harahap, Kua Percut Sei Tuan Ahmad Sayuti Hasibuan, Pendeta Resort HKBP Pardamean Medan/ Toga Kristen, pendeta Tampak Hutagaol, MTh, tokoh masyarakat, LPM Percut Sei Tuan serta Personil Polsek Medan Tembung.(AVID/r)