Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

ABDYANEWS

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 19:47 WIB

6067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatra Utara, Warga masyarakat Jalan TB .Simatupang resah dan kwartir dengan adanya praktek perjudian di Gang Rambutan dan Gang Wakaq 2,praktek perjudian tembak ikan dan mesin slot di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan , yang diduga ke dua lokasi judi tersebut bebas beroperasi tanpa jeda, mengakibatkan warga menjadi resah dan kwartir akan tingkat kriminalitas semakin meningkat.

Hal itu, diungkapkan salah seorang warga sekitar lokasi berinisial H (45) kepada wartawan, Rabu (24/4/2024)

“Kami warga disini sangat tesasa resah la pak, dengan adanya prakek perjudian itu. Apa lagi lokasi judi itu dijaga ketat oleh oknum berbadan tegap, sehingga pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan tidak mampu untuk menutup/menggerebek lokasi judi tersebut,” ucap H sembari menunjukkan lokasi judi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ramai kali tiap malam pengunjung/pemain judinya pak,” sambungnya.

Ia berharap pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menindak tegas dan menutup lokasi judi itu serta menangkap pengelola/pemilik judinya.

“Kita berharap Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024) terkait kedua lokasi judi tembak ikan dan mesin slot bebas beroperasi di wilkum Polsek Medan Sunggal, tepatnya di Jalan TB.Simatupang, Gang Rambutan dan Gang Wakaf 2 Kecamatan Medan Sunggal mengatakan, trims infonya.

“Ya trims infonya ,” ucap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat singkat (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Dunia Elektronik Store Hoax Jangan Percaya Program Tersebut. Sudah Ada Warga Di Tipu.
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan
Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika
BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Muyashir Asriyan Haikal Tokoh Muda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Debat Pertama KIP Aceh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:35 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandanga Politiknya.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Kamis, 26 September 2024 - 19:15 WIB

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh

Kamis, 26 September 2024 - 18:48 WIB

Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh

Berita Terbaru