Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur

ABDYANEWS

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 04:20 WIB

6059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI – Bawaslu Kabupaten Aceh Timur kembali menemukan ketidaksesuaian pada pelaksanaan perhitungan suara ulang (PSSU) yang dilaksanakan di daerah setempat. Dimana, perhitungan suara ulang di tingkatan TPS ternyata berbeda dengan rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan.

Hal tersebut terlihat dari adanya surat Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Nomor 344/PM.00.02/K.AC-10/07/2024 tertanggal 11 Juli 2024 yang ditujukan kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur dengan perihal saran perbaikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam surat itu, Ketua Bawaslu Aceh Timur Muhammad Ali mengatakan bahwa setelah selesai rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan DPRA untuk kecamatan Ranto Peureulak, KIP Kabupaten Aceh Timur mencetak MODEL, D. HASIL KECAMATAN-ULANG-OPRA Kecamatan Ranto Peureulak untuk dicermati.

Namun, setelah dilakukan pencermatan, didapatkan perbedaan antara MODEL D. HASIL KECAMATAN ULANG-DPRA Kecamatan Ranto Peureulak dengan C Hasil Salinan-DPRA PUSS-MK yang diberikan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur, terdapat ketidaksesuaian Data Pemilih dan Pengguna Hak Pilih serta Perolehan Suara Partai Politik dan Suara Calon di Desa Seuleumak Muda TPS 2 dan Desa Seumanah Jaya TPS 2.

Berdasarkan hal tersebut pada poin C diatas. Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Aceh Timur meminta kepada KIP Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan pencermatan dan melakukan rekapitulasi ulang hasil penghitungan perolehan suara pada kedua TPS dimaksud serta melakukan perbaikan terhadap ketidaksesuaian.

Pihak media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via seluler kepada ketua dan 2 (dua) KIP Aceh terkait tindaklanjut surat Bawaslu Aceh Timur dari pihak pelaksana di tingkat provinsi. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dan penjelasan dari pihak KIP Aceh.

Berita Terkait

Mudzakarah Ulama Se-Aceh, Abu Paya Pasi Doakan Mualem Menang Di Pilkada 2024
Abdul Hamid Apong Hadiri Pengajian dan Maulid Nabi Muhammad SAW
Kompak Berbaju Putih, Pasangan SAH Hadiri Zikir Akbar Pemilu Damai
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
DKPP Dinilai Terkesan Mandul, Indikasi Kecurangan Pemilu di Aceh Timur Berulang Kali Dibiarkan
KIP Gelar PSSU Dapil Aceh 6, Ampon Okta Randa Ajak Semua Pihak Ambil Bagian
PT Medco E&P Malaka Dan Beberapa Rekanan SalurkanPuluhan Hewan Qurban
Hari Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Timur Gelar Kegiatan Bakti Kesehatan bagi Warga Pedalaman

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Muyashir Asriyan Haikal Tokoh Muda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Debat Pertama KIP Aceh

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:35 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandanga Politiknya.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Kamis, 26 September 2024 - 19:15 WIB

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh

Kamis, 26 September 2024 - 18:48 WIB

Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh

Berita Terbaru