Banda Aceh, 17 Mei 2024 | Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, pagi tadi 17 Mei 2024 melantik Zainal Pohan SH, MH sebagai Penjabat Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Pelantikan yang berlangsung di Balai Tgk Ditiro Banda Aceh sebagai Gedung sementara Pengadilan Tinggi berlangsung secara khidmat dan sederhana. Hadir dalam pelantikan Wakil Ketua dan beberapa Hakim Tinggi serta seluruh pejabat structural dan fungsional Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam kata-kata arahan, Ketua Pengadilan Tinggi menegaskan perlunya kediplinan dalam bekerja, utamanya disiplin waktu.
Saya perlu ingatkan bahwa di Pengadilan Tinggi ini menangani jumlah perkara yang banyak. “Kita menangani jumlah perkara terbanyak ketiga di luar PT di Jawa. Oleh karena itu, agar tercapai bahkan melampaui target kinerja maka penting bagi kita semua untuk mengelola waktu sebaik mungkin secara disiplin”.
Selain itu, saya tambahkan pula bahwa situasi perfomance Pengadilan Tinggi selama ini berlangsung adem dan sufi. Tolong situasi ini dipertahankan dan dikembangkan”, pesan Ketua Pengadilan Tinggi dengan bahasanya yang filosofis.
Selain Panitera Muda Tipikor, pada hari ini juga dilantik Saiful Hasy’ari, SH sebagai Panitera Muda Perdata dan Burhanuddin, SH, MH sebagai Panitera Pengganti.
Zainal Pohan sebelumnya bertugas sebagai Panipera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Sumut Medan. Sedangkan Saiful Hasy’ari sebelumnya adalah Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang posisinya digantikan oleh Zainol Pohan. Sementara itu, Burhanuddin, SH, MH sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Kudus Jawa Tengah. (DL)