JAKARTA – Tokoh Muda Aceh Timur yang juga Kandidat Muda DPRA Dapil 6 Teuku Okta Randa, SH MH, mengajak Masyarakat Aceh untuk Pusatkan Perhatian ke MK, katanya, Kamis (2/5/2024).
“Sejak hari Selasa (30/4) MK mulai menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024,” ujar Okta.
Sidang yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut akan menyelesaikan sengketa pileg di seluruh Indonesia tidak teekecuali Aceh.
Bahkan disampaikan Teuku Okta Randa, dirinya merupakan salah seorang kandidat DPRA dari Nanggroe Aceh Darussalam yang harus berurusan dengan MK, karena permasaalahan yang tidak kunjung tuntas disana.
Dilanjutkan Okta, sidang lanjutan “sengketa pileg” dirinyan akan dilanjut pada Rabu (8/5) berkaitan, mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan BAWASLU serta pengesahan alat bukti para pihak.
Harapan Teuku Okta Randa agar pelaksana pemilu dalam hal ini KPU atau KIP di Aceh dan BAWASLU serta pihak terkait bisa hadir di MK, tutupnya. (TA)