Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat

ABDYANEWS

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 17:53 WIB

6021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jl. Lingkungan XVI, Simpang Beo Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat.

Pelaku yang sempat bersembunyi di salah satu rumah berhasil ditemukan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Japri.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tali sepatu berwarna hitam, satu buah gunting lakban, tepung untuk menyumpal mulut korban, satu plastik tomat, segenggam rambut korban, dan satu buah bantal.

Sebelumnya, korban bernama Lopia Br Panjaitan melaporkan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Simpang Beo pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan korban, saat berada di dalam rumah, terlapor Dandi Syahputra mengetuk pintu dengan maksud menawarkan tomat. Ketika pintu dibuka, terlapor tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh, menggaruk mata korban, memasukkan pasir ke mulut, dan membenturkan kepala korban ke lantai.

Pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan lakban, kaki dengan tali sepatu, serta melakban mulut hingga hidung korban. Korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Pada pukul 15.30 WIB, anak korban datang dan menemukan korban tergeletak di lantai. Anak korban juga menemukan bahwa tas korban yang berisi buku pensiun telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Medan Tembung untuk ditindaklanjuti.(AVID/r)

Berita Terkait

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan
Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika
BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang
Judi Online Beromset Rp. 15 Miliar Diungkap Bareskrim Polri, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang
12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima di Antaranya Pemain Judi Slot

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:00 WIB

Kuliah Singkat Jadi Sarjana, USM Buka Jalur RPL dengan 13 Prodi Unggulan

Minggu, 9 Juni 2024 - 01:46 WIB

Syahbudin Padang Meminta,Periksa Itu LPJ nya, Mana Tau Sudah Selesai Dibuat Tapi Kerjaan Mangkrak. Inspektorat kemana kalian, cek itu LPJ DAK Fisik Pendidikan 2023.

Sabtu, 8 Juni 2024 - 03:53 WIB

Terima Kasih Koordinator Beasiswa KIP-K USM Dalam Mewujudkan Impian Anak Pulau

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:28 WIB

TOP! 24 Dosen USM Aceh Berhasil Dapat Dana Hibah Penelitian Dari Kemendikbudristek RI

Senin, 20 Mei 2024 - 00:13 WIB

Ini Tema Kunker BEM FMIPA Dan BEM FKIP USK, Saat HUAL Kemahasiswaan Memperkuat Departemen

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:38 WIB

“PTN” Bukan Segalanya

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Ikuti Evaluasi SPBE Tahun 2024

Senin, 30 Sep 2024 - 09:51 WIB