Mahasiswa Desak KPK Lanjutkan Penyelidikan Indikasi Mega Korupsi Proyek Multiyears dan Kapal Aceh Hebat

ABDYANEWS

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 20:45 WIB

60167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak lebih tegas dan kembali menuntaskan penyelidikan indikasi mega korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan Proyek Multiyear pembangunan ruas jalan di Aceh yang sempat terhenti dan mangkrak.

“Pengadaan 3 unit Kapal Aceh Hebat yang menyerap APBA hingga Rp 172 M dan Proyek Multiyear Pembangunan 12 ruas yang telah menelan biaya triliunan rupiah itu merupakan skandal korupsi yang terstruktur sistematis dan masif. Patut diduga megaproyek ini sejak proses pengesahan anggarannya, MoU persetujuannya sudah terjadi praktek gratifikasi. Jadi, kita minta KPK tidak bungkam begitu saja dan menghentikan penyidikan kasus mega korupsi ini tanpa kepastian,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musra Yusuf, Selasa 23 April 2024

Memang sejak awal, kata Yusuf, pengadaan kapal Aceh Hebat dan Mega Proyek Multiyear tersebut sudah sarat masalah. Katakan saja penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan DPRA tentang pekerjaan pembangunan dan pengawasan beberapa proyek melalui penganggaran tahun jamak (multi years) tahun anggaran 2020-2022 tanggal 10 September 2019 lalu dilakukan tanpa dibahas dan diketahui oleh semua anggota DPRA, bahkan sebelumnya komisi IV DPRA sudah mengeluarkan surat penolakan terhadap penganggaran Proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pimpinan DPRA saat itu Irwan Djohan misalkan sudah mengaku ikut menandatangani Proyek sarat korupsi itu, padahal tanpa sepengetahuan anggota DPRA lainnya bahkan sudah ada penolakan dari komisi IV DPRA. Tinggal lagi KPK membongkar apakah pihak yang menandatangani juga mendapatkan bagian, atau sudah menerima fee dari Proyek tersebut sehingga nekad mengabaikan rekomendasi komisi IV DPRA dan secara sembunyi-sembunyi ikut melakukan penandatanganan MoU Proyek Multiyears itu,” tegasnya.

Menurut Alamp Aksi, setelah adanya banyak temuan dan kejanggalan di dalam persetujuan hingga pelaksanaan Proyek tersebut, tiba-tiba KPK tidak melanjutkan penyediaan, dan tidak memberikan penjelasan kepada publik.

“Temuan nya sangat banyak dan publik bisa melihat secara nyata, sehingga jika penyelidikan megakorupsi itu tidak dilanjutkan akan mencoreng marwah KPK di mata rakyat. KPK harus berani mengusut pihak-pihak yang terlibat termasuk Irwan Djohan yang sudah mengaku ke publik ikut menandatangani MoU Proyek itu,” tambahnya.

Yusuf menyebutkan, Proyek besar dengan sedotan anggaran Aceh triliunan rupiah yang disinyalir terindikasi mega korupsi ini disamping merugikan negara juga merugikan rakyat Aceh. “Kondisi angka kemiskinan di Aceh 14.75 persen, seandainya uang triliunan rupiah itu dimanfaatkan untuk pengurangan kemiskinan maka tentu akan lebih bermanfaat, namun proyek fisik triliunan rupiah itu seakan diduga dijadikan ajang mencari fee besar bagi segelintir elit dan jelas-jelas tidak pro rakyat,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar KPK segera mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dan melanjutkan hal tersebut secara tuntas. “Ada indikasi persekongkolan yang melibatkan banyak pihak dalam mega korupsi triliunan rupiah yang disinyalir telah menimbulkan kerugian yang dahsyat terhadap keuangan negara/daerah dan rakyat Aceh. Kita tunggu keberanian KPK melanjutkan penyidikan ke tahap selanjutnya dan membongkar persekongkolan dibalik Proyek sarat masalah itu,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh
Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh
20 Tahun Menjabat Legislatif, Hendri Yono Dinilai Kurang Bermanfaat Bagi Masyarakat
Ketua Umum Aceh Carong Puji Sikap Mualem
Dek Fad Silaturahmi Dengan Zaini Abdullah Mantan Gubernur Aceh
Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas
DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:00 WIB

Kuliah Singkat Jadi Sarjana, USM Buka Jalur RPL dengan 13 Prodi Unggulan

Minggu, 9 Juni 2024 - 01:46 WIB

Syahbudin Padang Meminta,Periksa Itu LPJ nya, Mana Tau Sudah Selesai Dibuat Tapi Kerjaan Mangkrak. Inspektorat kemana kalian, cek itu LPJ DAK Fisik Pendidikan 2023.

Sabtu, 8 Juni 2024 - 03:53 WIB

Terima Kasih Koordinator Beasiswa KIP-K USM Dalam Mewujudkan Impian Anak Pulau

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:28 WIB

TOP! 24 Dosen USM Aceh Berhasil Dapat Dana Hibah Penelitian Dari Kemendikbudristek RI

Senin, 20 Mei 2024 - 00:13 WIB

Ini Tema Kunker BEM FMIPA Dan BEM FKIP USK, Saat HUAL Kemahasiswaan Memperkuat Departemen

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:38 WIB

“PTN” Bukan Segalanya

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Ikuti Evaluasi SPBE Tahun 2024

Senin, 30 Sep 2024 - 09:51 WIB