Promosi Judi Online, Seorang Selebgram Asal Aceh Jaya Ditetapkan sebagai Tersangka

ABDYANEWS

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 00:00 WIB

6037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan seorang selebgram asal Aceh Jaya berinisial NF (18) sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online, Jumat, 2 Juli 2024.

\”Benar, kami telah memeriksa seorang selebgram berinisial NF, asal Aceh Jaya. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online. Dan terhitung Rabu, 17 Juli 2024, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Aceh,\” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim di Polda Aceh, Rabu, 17 Juli 2024.

Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi, pada 1 Juli 2024, terkait adanya aktivitas promosi judi online yang dilakukan oleh selebgram, yang mana diketahui bernama NF.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, kata Kasubdit Siber, NF membenarkan dan mengakui kalau dirinya menjadi affiliator dan pengiklan judi online melalui akun Instagram miliknya.

Dalam keterangannya, Ibrahim juga menjelaskan, pada Juni 2023 lalu, terduga pelaku menerima tawaran dari agency situs judi online melalui direct messenger Instagram yang tidak dikenal. Pelaku tertarik karena ditawari bayaran Rp200 ribu per minggu.

\”NF ini menjadi promotor situs judi online sejak Juni 2023 hingga dirinya ditangkap. Pelaku sudah menerima uang dari agency selama satu tahun dengan total Rp10 juta. Salah satu alasan pelaku mempromosikan judi online karena faktor ekonomi,\” jelasnya.

\”Pelaku ini mempromosikan link judi online pada akun Instagramnya dengan bayaran Rp200 ribu per minggu,\” tambahnya.

Bersama NF, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone jenis Iphone, satu simcard provider Telkomsel, satu akun Instagram atas nama geniy_girlss, dan satu perangkat charger handphone.

\”Atas perbuatannya, pelaku NF akan disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 atas Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),\” pungkas Kasubdit Siber.

Ia juga berharap, kasus ini menjadi peringatan bagi selebgram lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama atau ikut-ikutan mempromosikan hal-hal yang berkaitan dengan perjudian.

Berita Terkait

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, PLN Mendapatkan Penghargaan Dari Pj Gubernur Aceh
Nasrul Sufi: Embarkasi Haji Insya Allah Akan Lahir Kembali di Aceh
20 Tahun Menjabat Legislatif, Hendri Yono Dinilai Kurang Bermanfaat Bagi Masyarakat
Ketua Umum Aceh Carong Puji Sikap Mualem
Dek Fad Silaturahmi Dengan Zaini Abdullah Mantan Gubernur Aceh
Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 17:54 WIB

Staf Ahli Bupati Nagan Raya Ali Munir Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 05:18 WIB

JOZ Tekankan Pemberdayaan Pemerintah dan Hilirisasi Industri di Nagan Raya

Sabtu, 21 September 2024 - 09:20 WIB

Tutup UMKM Rameune Nagan Raya Expo 2024, Begini Harapan Pj Bupati Fitriany Farhas

Kamis, 19 September 2024 - 17:05 WIB

Zaini Mantri Doi Cawabup Sambil Silaturahmi Dengan Warga Tetap Melayani Masyarakat

Kamis, 19 September 2024 - 05:26 WIB

Nagan Raya Meriahkan PON XXI Aceh-Sumut dengan UMKM Rameune Expo

Rabu, 18 September 2024 - 04:25 WIB

Keluarga Besar Raja Wendi Deklarasi Siap Dukung JOZ For Bupati. Ini Pesan Abu Said Ahmad

Senin, 16 September 2024 - 05:46 WIB

Sambut 12 Rabiul Awwal 1446 H Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Gelar Tausiah Agama.

Sabtu, 14 September 2024 - 14:39 WIB

Ceh Guh Rimung Kila Siap Menangkan JOZ di Pilkada Nagan Raya. 

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 5 Okt 2024 - 22:50 WIB