Kapolsek Dolok Batu Nanggar Berhasil Menangkap Dua Bandar Sabu di Perkebunan Sawit

ABDYANEWS

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 14:54 WIB

6056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 2 Juni 2024 – Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan di area perkebunan sawit PTPN 4, Kebun Dolok Ilir Marteng, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kedua tersangka tidak berkutik saat ditangkap. Kedua tersangka adalah Ikhsan alias Koteng (47), seorang warga Jalan Ahmad Dahlan No. 2, Kelurahan Serbalawan, dan Saiun Basir (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta Bah Tobu, Nagori Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Serbalawan melakukan penyelidikan dan menemukan Saiun Basir yang sesuai dengan laporan masyarakat. Dari Saiun Basir, polisi menemukan satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Saiun Basir kemudian mengakui bahwa barang tersebut didapatkannya dari Ikhsan alias Koteng.

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Serbalawan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ikhsan alias Koteng. Dari tangan Ikhsan, polisi kembali menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita dari Saiun Basir meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 3500 THL, satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah HP warna biru merek ITEL, dan uang tunai sebesar Rp. 24.000. Sementara itu, dari Ikhsan alias Koteng disita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor plat polisi, satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah HP merek Samsung warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 850.000.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Syamsul juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerja sama ini sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polsek Dolok Batu Nanggar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Diharapkan dengan penangkapan ini, akan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polsek Dolok Batu Nanggar atau Satuan Narkoba Polres Simalungun.

Berita Terkait

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan
Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika
BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang
Judi Online Beromset Rp. 15 Miliar Diungkap Bareskrim Polri, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:00 WIB

Kuliah Singkat Jadi Sarjana, USM Buka Jalur RPL dengan 13 Prodi Unggulan

Minggu, 9 Juni 2024 - 01:46 WIB

Syahbudin Padang Meminta,Periksa Itu LPJ nya, Mana Tau Sudah Selesai Dibuat Tapi Kerjaan Mangkrak. Inspektorat kemana kalian, cek itu LPJ DAK Fisik Pendidikan 2023.

Sabtu, 8 Juni 2024 - 03:53 WIB

Terima Kasih Koordinator Beasiswa KIP-K USM Dalam Mewujudkan Impian Anak Pulau

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:28 WIB

TOP! 24 Dosen USM Aceh Berhasil Dapat Dana Hibah Penelitian Dari Kemendikbudristek RI

Senin, 20 Mei 2024 - 00:13 WIB

Ini Tema Kunker BEM FMIPA Dan BEM FKIP USK, Saat HUAL Kemahasiswaan Memperkuat Departemen

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:38 WIB

“PTN” Bukan Segalanya

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Ikuti Evaluasi SPBE Tahun 2024

Senin, 30 Sep 2024 - 09:51 WIB