Opini – Berhijab bagi wanita muslim hukumnya fardu ain’ yakni kewajiban bagi perindividu . Seorang wanita muslim yang sudah baligh hendaknya menutup auratnya dari ujung rambut hingga ujung kaki, kecuali telapak tangan dan wajah. Berhijab bukan hanya menutup aurat saja, tetapi menjaga dan memeliharannya dengan baik dan benar.
Di jaman yang modern seperti sekarang ini, banyak trend busana muslim yang tidak sesuai dengan yang disyariatkan oleh Rasulullah SAW, baik itu model busana yang membentuk lekukan tubuh maupun yang transparan. Banyak muslimah Indonesia yang menggunakan busana muslim seperti diatas tersebut, hal seperti yang diatas tidak dibenarkan oleh agama. Menutup aurat bukan berarti “Membungkus ” tubuh, menutup aurat berarti menjaganya dari pandangan yang tidak baik dan fitnah.
Dari hadist diatas maka dapat dikatakan bahwa seluruh tubuh muslimah adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangannya. Pada kenyataan sekarang ini, muslimah Indonesia maupun orang awam banyak yang masih tidak menutup aurat secara sempurna, diantaranya masih memperlihatkan bagian leher baik karena jilbab terlalu pendek tidak menutup dada atau karena jilbab transparan. Padahal telah jelas dalil menyebutkan “hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka” (Q.S Al-Ahzab : 59). “Dan hendaknya mereka menutup khimar ke dada mereka…” (Q.S Annur : 31). Maka disini jelas bahwa panjang jilbab adalah sampai seluruh tubuh dan panjang khimar adalah sampai menutupi dada.
Berhijab adalah kewajiban bagi wanita muslim yang bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kesucian diri . Kekeliruan tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor , seperti kurang nya pemahaman agama , pengaruh budaya , atau ke inginan untuk terlihat modern .
Fenomena yang sering terjadi
Pemahaman yang keliru tentang konsep hijab. Sebagian wanita memahami hijab hanya sebatas menutup kepala, tanpa memahami tujuan dan filosofi yang lebih luas dari konsep hijab dalam Islam. Mereka mungkin hanya memakai hijab sebagai tren fashion atau untuk memenuhi tuntutan sosial, tanpa menghayati maknanya secara spiritual.
Perbedaan interpretasi dan praktik . Ada perbedaan pemahaman di antara wanita Muslim tentang bagaimana hijab seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagian wanita mungkin terlalu ketat atau terlalu longgar dalam memaknai dan mempraktikkan hijab.
Pengaruh budaya dan tradisi . Latar belakang budaya dan tradisi lokal terkadang mempengaruhi pemahaman dan praktik hijab di kalangan wanita Muslim. Adakalanya terjadi akulturasi antara ajaran Islam dan budaya lokal, yang dapat menimbulkan penafsiran hijab yang kurang tepat.
Kurangnya pemahaman agama yang komprehensif . Minimnya pengetahuan agama yang mendalam di kalangan wanita Muslim dapat menyebabkan kesalahan dalam memahami konsep hijab. Kurangnya bimbingan dan edukasi yang memadai tentang hijab dapat berkontribusi pada kesalah pahaman.
fenomena ini menunjukkan perlunya upaya edukasi dan pemahaman yang lebih baik tentang konsep hijab dalam Islam, agar wanita Muslim dapat menerapkannya dengan benar dan sesuai dengan tujuan syariat.
Penulis
Syarifatun Nikmah
Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Universitas Serambi Mekkah