Menjadi Catatan Sejarah, BPD Desa Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

ABDYANEWS

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:50 WIB

6074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar | Menjadi catatan sejarah Pemerintahan tingkat pedesaan di Kabupaten Takalar, Sebagaimana diketahui fungsi Badan Pengawasan Desa (BPD) yang sebelumnya melakukan Laporan Polisi ke Mapolda Sul-Sel terkait adanya temuan penyimpangan anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih 700 juta rupiah terlapor kini sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya

Kepala Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, dikabarkan secara resmi dipanggil di Mapolda Sulsel Unit Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Panyangkalang tahun 2023, Selasa,(14/5/2024)

Hal ini dibeberkan Ketua BPD Desa Panyangkalang Mahmud Daeng Nombong terlapor dipanggil setelah laporan polisi dari kami selaku pengawas untuk Desa Panyangkalang temukan adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih 700 juta rupiah” Bebernya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan bahwa “Penyimpangan ini terkait adanya ketidak sesuaian dengan APBDes tahun 2023 serta tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana desa tersebut” Ujarnya

Sementara Panit 2 Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel yang berupaya untuk dikonfirmasi awak media melalui telepon maupun chat WhatsApp belum menjawab

Menyikapi hal tersebut Ketua Investigasi Lembaga DPP Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia, (ELHAN-RI) Sangat menyayangkan adanya tindakan oknum kepala desa yang diduga melakukan penyimpangan anggaran dana desa yang terproses di unit Tipikor Ditreskrimsus polda Sulsel yang sementara berproses” Ujar Dg Silele (Panggilan Sapaan)

Lebih lanjut dikatakan ” Dengan adanya oknum Kepala Desa yang dilaporkan oleh BPDnya sendiri tentunya menjadi catatan sejarah di kabupaten Takalar, yang mana, seharusnya tindakan tersebut menjadi suatu bahagian Apresiasi dari masyarakat panyangkalang tetapi malah menjadi suatu temuan oleh DPDnya sendiri yang jarang terjadi dan terungkap di lingkup pemerintahan Desa” Sambungnya

Lebih lanjut ditambahkan ” Kami Apresiasi dengan fungsi tugas yang dilakukan BPD Desa Panyangkalang namun disisi lain, kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulsel Bisa lebih menonjol Untuk mengungkap tindakan tindakan dugaan korupsi yang diduga diperankan oleh okunum-oknum. Yang tidak bertanggung jawab, khususnya di pemerintahan kabupaten Takalar hingga Provinsi Sulawesi Selatan” Tegasnya(Tim)

Bersambung…..

Berita Terkait

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
ASN di Kabupaten Pangkep Terang Terangan Berpolitik
Dari Makassar Bersama KM Lambelu, 47 Jam Mengarungi Lautan Menuju Kota Terkaya Ke-17 Indonesia
Irjen Pol Ahmad Luthfi; Jadi Walpri Sebuah Kehormatan, Jaga Nama Baik Polda Jateng
Danramil 1408-08/Makassar Pimpin Langsung Karya Bhakti Pembersihan Saluran Air
Masjid SITTI AMINAH Resmi di Buka, Langkah Baru Bupati Maros Memajukan Leang-Leang
Hari Bhayangkara Ke-78, Pengurus DPC LSM Penjara: Semoga Polres Rohul Tetap Konsisten Dalam Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
Meski Diduga Kuat Melanggar Hukum, CDO PT EDI Di Rohul Tetap Bungkam Soal Penanaman Kelapa Sawit Di Area DAS

Berita Terbaru